Polres Kutim Ungkap Kinerja 2025, Transparansi dan Inovasi Jadi Kunci

    Polres Kutim Ungkap Kinerja 2025, Transparansi dan Inovasi Jadi Kunci
    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto

    KUTAI TIMUR - Polres Kutai Timur (Kutim) membeberkan pencapaiannya sepanjang tahun 2025 dalam sebuah acara press release yang bertajuk Kaleidoskop Kinerja. Acara yang digelar di Aula Pelangi Polres Kutim pada Rabu (31/12/2025) ini menjadi saksi bisu komitmen institusi kepolisian dalam menyajikan laporan kinerja yang terbuka kepada masyarakat.

    Jajaran pejabat utama Polres Kutim, personel kepolisian, para awak media, dan sejumlah tamu undangan turut hadir menyaksikan penayangan video kaleidoskop yang merangkum berbagai agenda, program, dan keberhasilan yang diraih selama setahun terakhir.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, dalam sambutannya menekankan bahwa penyampaian kaleidoskop ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia melihatnya sebagai kesempatan berharga untuk melakukan refleksi mendalam demi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.

    “Kaleidoskop ini kami sampaikan sebagai wujud keterbukaan kepada masyarakat. Seluruh capaian maupun evaluasi selama 2025 menjadi dasar bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, ” ujar AKBP Fauzan.

    Dalam pemaparannya, AKBP Fauzan dengan bangga menyampaikan capaian positif yang signifikan, terutama dalam menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminalitas. Meskipun diakui ada kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas, namun secara menggembirakan, kerugian materiil akibat insiden tersebut justru mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari penguatan upaya preventif dan gencar edukasi keselamatan berkendara yang terus digalakkan.

    Lebih dari sekadar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kutim juga menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah pembukaan dan pengelolaan lahan pertanian jagung seluas lebih dari 200 hektare, sebuah prestasi yang terwujud berkat sinergi erat lintas sektor dan pelibatan langsung masyarakat.

    Inovasi juga menjadi sorotan utama. Polres Kutim terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pengembangan berbagai inovasi pelayanan dan pendekatan yang lebih humanis. Salah satu yang menonjol adalah hadirnya layanan pengaduan berbasis digital “Info Lantasku Kutim” dan nomor pengaduan khusus 0815-5555-54141, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan keluhan atau memberikan masukan secara langsung dan mudah.

    AKBP Fauzan dengan tegas menyatakan bahwa setiap keberhasilan yang diraih adalah buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Polres Kutim, tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang terjalin baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

    “Apa yang kami capai bukan keberhasilan Kapolres semata, tetapi buah dari kerja keras seluruh personel dan sinergi dengan stakeholder serta masyarakat, ” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa Polres Kutim senantiasa membuka diri terhadap kritik dan saran, melihatnya sebagai elemen penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan demi menjawab ekspektasi publik.

    Menutup rangkaian acara, AKBP Fauzan menegaskan kembali komitmen Polres Kutim untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman yang hakiki, serta menjalankan setiap tugas dengan profesionalisme yang tinggi.

    “Kami berkomitmen untuk terus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menghadirkan perubahan nyata demi keamanan dan kenyamanan bersama, ” pungkasnya. (PERS)

    polres kutim kinerja kepolisian pelayanan publik kutai timur keamanan inovasi
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami